Marsinah dikenang sebagai buruh perempuan yang ikut memperjuangkan kenaikan upah di Sidoarjo pada 1993. Saat itu, para buruh menghadapi upah rendah dan ruang yang terbatas untuk menyampaikan tuntutan mereka.


Salah satu tuntutan yang disebut adalah kenaikan upah harian dari Rp1.700 menjadi Rp2.250. Marsinah ikut menyuarakan tuntutan tersebut bersama rekan-rekannya.

Pada 5 Mei 1993, sebanyak 13 rekan Marsinah dipanggil ke Kodim. Marsinah kemudian datang untuk mempertanyakan nasib mereka. Setelah malam itu, ia tidak lagi terlihat.

Selama tiga hari, keberadaan Marsinah tidak diketahui. Pada 8 Mei 1993, jasadnya ditemukan di tepi hutan Jegong, wilayah Wilangan, Nganjuk, jauh dari kawasan pabrik.

Peristiwa itu menjadikan Marsinah salah satu simbol perjuangan buruh dan pembelaan hak asasi manusia. Namanya terus dikenang, termasuk melalui penanda di lokasi penemuan jasadnya dan dokumentasi yang menempatkannya sebagai sosok penting dalam sejarah gerakan buruh.

Tiga puluh tiga tahun setelah kematiannya, pertanyaan mengenai pelaku dan pihak yang berada di balik pembunuhan Marsinah masih belum terjawab. Perkara itu tetap menyisakan tuntutan atas pengungkapan kebenaran.



