Zinesport
Add Post Menu
Teror Batu di KA Sancaka Lukai Wajah Penumpang Perempuan

“Tiba-Tiba Pecah”: Teror Batu di KA Sancaka Lukai Wajah Penumpang Perempuan

Klaten – Perjalanan kereta api Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya mendadak mencekam pada Minggu malam (6/7), ketika sebuah batu menghantam kaca jendela gerbong eksekutif saat melintasi jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot. Insiden itu menyebabkan dua penumpang terluka, salah satunya seorang perempuan bernama Widya Anggraini, yang mengalami luka di wajah akibat serpihan kaca yang pecah.

“Saya duduk di kursi 4C. Tiba-tiba saja kaca di samping saya pecah dan langsung terasa panas di wajah,” ujar Widya saat ditemui di Stasiun Solo Balapan, tempat kereta berhenti untuk memberikan pertolongan pertama.

Luka di wajah dan leher membuat Widya nyaris tak sadarkan diri, sementara penumpang lain panik dan berusaha memberikan pertolongan. Kaca jendela retak besar, menyisakan lubang di sisi luar kereta.

Kereta langsung melanjutkan perjalanan ke Stasiun Solo Balapan, di mana tim medis PT KAI telah bersiaga. Kedua korban kemudian dilarikan ke RS Triharsi Surakarta untuk perawatan lebih lanjut, sebelum dirujuk ke Surabaya.

Tindakan KAI dan Ancaman Hukum

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan keprihatinan dan kecaman terhadap tindakan vandalisme tersebut. “Tindakan ini sangat membahayakan keselamatan penumpang. Kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Pihak PT KAI telah melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian dan tengah melakukan investigasi. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga sekitar, pelaku diduga melempar batu dari arah semak-semak di sisi luar rel.

Pelaku dapat dijerat Pasal 194 KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara karena membahayakan keselamatan umum. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau korban meninggal dunia, ancaman bisa meningkat hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga mengatur sanksi tambahan bagi pihak yang merusak sarana dan prasarana kereta api.

Langkah Antisipatif

Sebagai langkah pencegahan, PT KAI akan meningkatkan patroli keamanan di titik-titik rawan lemparan, bekerja sama dengan aparat TNI–Polri dan warga sekitar. Edukasi kepada masyarakat juga akan digencarkan agar tindakan serupa tidak terulang.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak bermain-main di sekitar rel, apalagi melempar kereta. Itu bukan hanya merugikan, tapi bisa membunuh,” pungkas Franoto.

Penulis:

Editor: Erniyati Khalida